16 April 2012

BUDGETING (Anggaran)

Pengertian Anggaran

Pengertian anggaran (budget) ialah suatu rencana yang disusun secara sistematis, meliputi seluruh kegiatan perusahaan, dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter dan berlaku untuk jangka waktu (periode) tertentu yang akan datang (Munandar, 1986).

Unsur yang melekat pada budget:

  1. Rencana

Recana merupakan penentuan terlebih dahulu tentang aktivitas atau kegiatan yang akan dilakukan diwaktu yang akan datang dengan spesifikasi khusus, misalnya disusun secara sistematis mencakup seluruh kegiatan perusahaan, yang dinyatakan dalam unit (satuan) moneter.

Beberapa alasan diperlukannya “rencana” bagi perusahaan:

· adanya ketidakpastian di masa yang akan datang

· banyaknya alternatif di masa yang akan datang.

· rencana merupakan pedoman kerja perusahaan

· rencaa sebagai alat koordinasi kegiatan dari seluruh bagian yang ada di perusahaan.

· rencana sebagai alat pengawasan (control) terhadap pelaksanaan.

  1. Meliputi seluruh kegiatan perusahaan

Unsur ini bermakna bahwa budget mencakup semua kegiatan yang akan dilakukan oleh semua bagian yang ada dalam perusahaan, (pemasaran, produksi, pembelanjaan, administrasi dan kegiatan yang berkaitan dengan sumberdaya manusia).

  1. Dinyatakan dalan unit (satuan) moneter

Budget dinyatakan dalam satuan moneter yang dapat diterapkan pada berbagai kegiatan perusahaan yang beraneka ragam, yakni satuan ”rupiah”, mengingat satuan dari berbagai kegiatan pada dasarnya berbeda misalnya: untuk bahan mentah kilogram, tenaga kerja jam kerja per minggu dst.

  1. Jangka waktu tertentu yang akan datang.

Unsur ini menyatakan bahwa budget berlaku untuk masa datang, hal ini berarti bahwa apa yang dimuat dalam budget adalah taksiran –taksitan (forecast) tentang apa yang akan terjadi serta apa yang akan dilakukan di waktu yang akan datang.

Berkaitan dengan jangka waktu, budget dikenal dengan :

· budget strategis

budget yang berlaku untuk jangka panjang/lebih dari 1 periode akuntansi/ 1 tahun.

· budget Taktis

budget yang berlaku untuk jangka pendek. Budget yang disusun untuk 1 periode akuntansi (setahun penuh) dinamakan budget Periodik (periodikal budget), sedangkan budget yang disusun untuk jangka waktu kurang dari satu periode akuntansi misalnya jangka tiga bulanan, danse bagainya disebut sebagai budget bertahap (continous budget).

Faktor yang memengaruhi ketepatan penentuan jangka waktu berlakunya budget adalah:

· Luas pasar

· Posisi perusahaan dalam persaingan

· Jenis Produk yang dihasilkan (elastis dan in-elastis, umur selera konsumen)

· Tersedianya data dan informasi (berkatan dengan keakuraan budget).

· Keadaan perekonomian pada umumnya. (kasus krisis moneter).

Kegunaan budget:

a. sebagai pedoman kerja

b. sebagai alat pengkoordinasian kerja

c. sebagai alat pengawasan kerja/tolok ukur.

Faktor yang memengaruhi penyusunan budget:

  1. Faktor interen

Yang dimaksud dengan faktor intern adalah data, informasi dan pengalaman yang terdapat di dalam perusahaan sendiri. Yang dapat berupa: Penjualan tahun –tahun lalu, kebijakan perusahaan yang berhubungan dengan masalah harga jual, kapasitas produksi dll).

  1. Faktor Ekstern

Faktor ekstern meliputi, data, informasi dan pengalaman yang terdapat di luar perusahaan, tetapi memiliki pengaruh terhadap kehidupan perusahaan.Yang dapat berupa keadaan persaingan, tingkat pertumbuhan penduduk, tingkat penghasilan masyarakat, pendidikan masyarakat, perekonomian nasional, berbagai kebijakan pemerintah dll.

0 komentar:

Post a Comment

 
;