16 April 2012 0 komentar

BUDGETING (Anggaran)

Pengertian Anggaran

Pengertian anggaran (budget) ialah suatu rencana yang disusun secara sistematis, meliputi seluruh kegiatan perusahaan, dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter dan berlaku untuk jangka waktu (periode) tertentu yang akan datang (Munandar, 1986).

Unsur yang melekat pada budget:

  1. Rencana

Recana merupakan penentuan terlebih dahulu tentang aktivitas atau kegiatan yang akan dilakukan diwaktu yang akan datang dengan spesifikasi khusus, misalnya disusun secara sistematis mencakup seluruh kegiatan perusahaan, yang dinyatakan dalam unit (satuan) moneter.

Beberapa alasan diperlukannya “rencana” bagi perusahaan:

· adanya ketidakpastian di masa yang akan datang

· banyaknya alternatif di masa yang akan datang.

· rencana merupakan pedoman kerja perusahaan

· rencaa sebagai alat koordinasi kegiatan dari seluruh bagian yang ada di perusahaan.

· rencana sebagai alat pengawasan (control) terhadap pelaksanaan.

  1. Meliputi seluruh kegiatan perusahaan

Unsur ini bermakna bahwa budget mencakup semua kegiatan yang akan dilakukan oleh semua bagian yang ada dalam perusahaan, (pemasaran, produksi, pembelanjaan, administrasi dan kegiatan yang berkaitan dengan sumberdaya manusia).

  1. Dinyatakan dalan unit (satuan) moneter

Budget dinyatakan dalam satuan moneter yang dapat diterapkan pada berbagai kegiatan perusahaan yang beraneka ragam, yakni satuan ”rupiah”, mengingat satuan dari berbagai kegiatan pada dasarnya berbeda misalnya: untuk bahan mentah kilogram, tenaga kerja jam kerja per minggu dst.

  1. Jangka waktu tertentu yang akan datang.

Unsur ini menyatakan bahwa budget berlaku untuk masa datang, hal ini berarti bahwa apa yang dimuat dalam budget adalah taksiran –taksitan (forecast) tentang apa yang akan terjadi serta apa yang akan dilakukan di waktu yang akan datang.

Berkaitan dengan jangka waktu, budget dikenal dengan :

· budget strategis

budget yang berlaku untuk jangka panjang/lebih dari 1 periode akuntansi/ 1 tahun.

· budget Taktis

budget yang berlaku untuk jangka pendek. Budget yang disusun untuk 1 periode akuntansi (setahun penuh) dinamakan budget Periodik (periodikal budget), sedangkan budget yang disusun untuk jangka waktu kurang dari satu periode akuntansi misalnya jangka tiga bulanan, danse bagainya disebut sebagai budget bertahap (continous budget).

Faktor yang memengaruhi ketepatan penentuan jangka waktu berlakunya budget adalah:

· Luas pasar

· Posisi perusahaan dalam persaingan

· Jenis Produk yang dihasilkan (elastis dan in-elastis, umur selera konsumen)

· Tersedianya data dan informasi (berkatan dengan keakuraan budget).

· Keadaan perekonomian pada umumnya. (kasus krisis moneter).

Kegunaan budget:

a. sebagai pedoman kerja

b. sebagai alat pengkoordinasian kerja

c. sebagai alat pengawasan kerja/tolok ukur.

Faktor yang memengaruhi penyusunan budget:

  1. Faktor interen

Yang dimaksud dengan faktor intern adalah data, informasi dan pengalaman yang terdapat di dalam perusahaan sendiri. Yang dapat berupa: Penjualan tahun –tahun lalu, kebijakan perusahaan yang berhubungan dengan masalah harga jual, kapasitas produksi dll).

  1. Faktor Ekstern

Faktor ekstern meliputi, data, informasi dan pengalaman yang terdapat di luar perusahaan, tetapi memiliki pengaruh terhadap kehidupan perusahaan.Yang dapat berupa keadaan persaingan, tingkat pertumbuhan penduduk, tingkat penghasilan masyarakat, pendidikan masyarakat, perekonomian nasional, berbagai kebijakan pemerintah dll.

0 komentar

sejarah BI (bank indonesia)

Bank Indonesia (BI, dulu disebut De Javasche Bank) adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.

Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.

BI juga menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di Indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya BI dipimpin oleh Dewan Gubernur. Untuk periode 2008-2013, Darmin Nasution menjabat posisi sebagai Gubernur BI menggantikan Boediono yang menjadi Wakil Presiden.

Sejarah

Pada 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang.

Tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai bank sentral, dengan tiga tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Di samping itu, Bank Indonesia diberi tugas penting lain dalam hubungannya dengan Pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang dilakukan oleh DJB sebelumnya.

Pada tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas pokok bank sentral, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.

Tahun 1999 merupakan Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

Pada tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.

Status dan Kedudukan Bank Indonesia

Sebagai Lembaga Negara yang Independen

Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara independen dan bebas dari campur tangan pemerintah ataupun pihak lainnya. Sebagai suatu lembaga negara yang independen, Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut.Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga. Untuk lebih menjamin independensitersebut, undang-undang ini telah memberikan kedudukan khusus kepada Bank Indonesia dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai Lembaga negara yang independen kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar dengan Lembaga Tinggi Negara. Disamping itu, kedudukan Bank Indonesia juga tidak sama dengan Departemen, karena kedudukan Bank Indonesia berada diluar Pemerintah. Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.



Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.



Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilairupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.



Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasiperbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
0 komentar

Siklus akuntansi untuk Perusahaan Jasa dan Siklus akuntansi

Siklus akuntansi - berikut adalah Siklus akuntansi untuk Perusahaan Jasa dan Siklus akuntansi untuk Perusahaan Dagang

Perusahaan jasa

Untuk membuat Laporan Keuangan, khususnya perusahaan jasa terdapat delapan langkah, yang dikenal dengan Siklus Akuntansi. kedelapan langkah tersebut adalah:

  1. Transaksi keuangan
  2. Mencatat segala transaksi keuangan, berdasarkan bukti asli transaksi, dalam satu periode akuntansi
  3. Membuat Jurnal Umum berdasarkan catatan no.2
  4. Membuat Buku Besar
  5. Membuat Jurnal Penyesuaian
  6. Membuat Laporan Keuangan: Laporan Laba rugi, Neraca, dan Leporan Perubahan Modal
  7. Membuat Jurnal Penutup
  8. Membuat Neraca Saldo setelah penutupan



Perusahaan dagang

Untuk perusahaan dagang, sebenarnya siklus akuntansi juga hampir sama tetapi ada tambahan lain. Langkah-langkah tersebut adalah:


  1. Tahap Pencatatan

    1. Transaksi (Transaksi Internal dan Transaksi Eksternal)

    2. Pengumpulan Bukti Transaksi

    3. Mencatat ke dalam Jurnal Umum, Jurnal Khusus dan ke dalam Buku Besar Pembantu

    4. Merekapitulasi Jurnal Umum dan Jurnal Khusus

    5. Posting ke Buku Besar
  2. Tahap Pengikhtisaran

    1. Membentuk Neraca Saldo

    2. Menyusun Ayat Jurnal Penyesuaian

    3. Membentuk Kertas Kerja (Worksheet) dalam bentuk Neraca Lajur
  3. Tahap Pelaporan Keuangan

    1. Menyusun Laporan Keuangan

      1. Laporan Laba Rugi

      2. Laporan Perubahan Modal

      3. Laporan Neraca

      4. Laporan Arus Kas
    2. Menyusun Ayat Jurnal Penutup
    3. Membentuk Neraca Saldo setelah Penutupan
    4. Menyusun Ayat Jurnal Pembalik
    5. 0 komentar

      Siklus Akuntansi

      Pengertian Siklus Akuntansi

      Salah satu definisi akuntansi adalah suatu seni mencatat, menggolongkan, menganalisa, menafsirkan dan menyajikan laporan keuangan dalam suatu perusahaan secara sistematis. Jadi jelas dalam hal ini bahwa akuntansi adalah suatu proses atau transformasi data akuntansi menjadi informasi akuntansi atau yang sering disebut dengan laporan keuangan. Proses transformasi data akuntansi menjadi informasi akuntansi dilakukan dengan melalui beberapa tahap sehingga tahapan tersebut menjadi suatu siklus yang disebut Siklus akuntansi

      Elemen - Elemen Siklus Akuntansi

      Beberapa elemen yang dapat dijelaskan dalam siklus akuntasi di atas adalah sebagai berikut:

      1. Bukti Transaksi Merupakan seluruh dokumen yang digunakan untuk mencatat setiap transaksi yang terjadi dalam suatu perusahaan. Contoh bukti transaksi antara lain kwitansi, faktur, cek, bukti kas keluar dan sebagainya.
      2. Jurnal
        Jurnal merupakan catatan akuntansi yang pertama yang digunakan melakukan pencatatan, pengklasifikasian dan peringkasan data keuangan.
      3. Buku Besar Buku besar atau General Ledger merupakan buku yang digunakan untuk melakukan peringkasan, pengklasifikasian data-data keuangan yang berasal dari data jurnal dari hasil proses posting
      4. Buku Pembantu Buku pembantu merupakan buku yang terdiri dari rekening-rekening pembantu yang berisi rincian data keuangan yang tercantum dari rekening tertentu yang ada dalam buku besar (dalam perusahaan dagang)
      5. Laporan Keuangan Laporan keuangan merupakan hasil akhir dari proses pengolahan data akuntansi berupa Neraca, Laporan Laba-Rugi, Laproran Perubahan Modal, Arus Kas dan lain - lain.
       
      ;