23 April 2012 0 komentar

HIPO (Hierarchy Plus Input-Proses-Output)

Yaitu alat yang digunakan sebagai dokumentasi program dan sebagai alat desain dan teknik dokumentasi dalam siklus pengembangan system.

  • Merupakan metodologi yang dikembangkan dan didukung oleh IBM.
  • Sebenarnya merupakan alat dokumentasi program.
  • Sekarang banyak digunakan sebagai alat disain dan teknik dokumentasi dalam siklus pengembangan sistem
  • Berbasis pada fungsi, yaitu tiap-tiap modul didalam sistem digambarkan oleh fungsi utamanya

Penggunaan dan Tujuan HIPO

HIPO merupakan alat dokumentasi program yang berdasarkan fungsinya untuk meningkatkan efisiensi usaha perawatan program.

Dokumen ini dilaksanakan dengan mempercepat lokasi dalam kode pada fungsi program yang akan dimodifikasi. Atau dapat dikatakan bahwa HIPO dikembangkan agar tersedia suatu teknik untuk mendokumentasikan fungsi program. Pembentukan HIPO ini dilakukan pada tahap pengembangan sistem informasi.

Jadi pada tahap pengembangan sistem informasi, HIPO digunakan sebagai alat bantu dan teknik dokumentasi fungsi program dengan tujuan utamanya sebagai berikut :
  • Untuk memberikan struktur yang memungkinkan fungsi suatu sistem dapat dimengerti.
  • Untuk menguraikan fungsi-fungsi yang akan dikerjakan oleh sustu program, bukan untuk mengkhususkan pernyataan program yang dipakai untuk melaksanakan fungsi-fungsi tersebut.
  • Untuk memberikan deskripsi visual dari input yang akan dipakai serta output yang akan dihasilkan oleh masing-masing fungsi pada tiap-tiap tingkat diagram.

Tujuan HIPO yang paling penting adalah untuk menghasilkan output yang benar dan dapat memenuhi kebutuhan user.

Diagram Dalam Paket HIPO
Paket HIPO berisi tiga jenis diagram, yaitu :

Daftar Isi Visual/ Visual Tabel of Contents (VTOC), yang terdiri dari satu diagram hirarki atau lebih. Diagram ini menggambarkan hubungan dari fungsi-fungsi secara berjenjang Visual tabel of contents menggambarkan seluruh program HIPO baik rinci maupun ringkasan yang terstruktur. Pada diagram ini nama dan nomor dari program HIPO diitentifikasikan. Struktur paket diagram dan hubungan fungsi juga diidentifikasikan dalam bentuk hirarki. Keterangan masing-masing fungsi diberikan pada bagian penjelasan yang diikutsertakan dalam diagram ini.

Visual tabel of contents ini dapat digambarkan sebagai berikut :
Gambar : Diagram VTOC
Diagram Ringkasan/ Overview Diagram yaitu suatu seri diagram fungsional. Masing-masing diagram dihubungkan dengan salah satu fungsi sistem.

  • Menunjukkan secara garis besar hubungan dari input, proses dan output
  • Bagian input menunjukkan item-item data yang akan digunakan oleh bagian proses
  • Bagian proses berisi sejumlah langkah-langkah yang menggambarkan kerja dari fungsi
  • Bagian output berisi dengan item-item data yang dihasilkan atau dimodifikasi oleh langkah-langkah proses
  • Diagram ringkasan menggambarkan fungsi dan referensi utama dari suatu sistem. Fungsi dan referensi ini diperlukan oleh program untuk memperluas fungsi samapai uraian yang terkecil. Diagram ini berisi input, proses dan output dari fungsi khusus.
  • Input pada diagram ini berisis item-item data yang dipakai oleh proses, sedangkan proses merupakan urutan langkah-langkah yang menelaskan fungsi yang sedang dijalankan untuk menghasilkan suatu output. Output berisikan item-item data yang dihasilkan dan diubah oleh proses.
  • Anak panah pada diagram ringkasan dari input ke proses menunjukan hubungan antara item data di input dan langkah-langkah proses, sedangkan anak panah dari proses ke output menunjukan hubungan tahap-tahap proses dan item data output.
Gambar : Overview Diagram 1
Gambar : Overview Diagram 2
Diagram Rinci/ Detail Diagram yaitu suatu seri diagram fungsional dan masing-masing diagram dihubungkan dengan sebuah sub-fungsi sistem. Diagram rinci merupakan diagram yang paling rendah dalam diagram yang terdapat dalam paket HIPO. Diagram rinci berisi unsur-unsur paket dasar. Fungsi dari diagram ini adalah menjelaskan fungsi-fungsi khusus, menunjukan item-item output dan input yang khusus dan menunjukan diagram rinci lainnya.
Gambar : Detail Diagram 1
Gambar : Detail Diagram 2

16 April 2012 0 komentar

Tugas Penyusunan Budget

Tugas penyusunan budget merupakan tanggung jawab dari pimpinan tertinggi perusahaan. Namun demikian tugas penyusunan budget selanjutnya dapat didelegasikan kepada bagian yang terkait pada perusahaan (tergantung struktur perusahaan). Berikut ini beberapa bagian yang dapat memperoleh pendelagasia penyusunan budget:

a. bagian administrasi (bagi perusahaan kecil) , karena seluruh data aktivitas perusahaan baik produksi, pemasaran maupun yang lainnya terkumpul pada bagian ini.

b. panitia budget (bagi perusahaan besar), terdiri dari pimpinan dan wakil masingmasing bagian terkaita.

Budget yang selesai disusun baik oleh bagian administrasi maupun panitia budget (tergantung organisasi perusahaan), disebut sebagai draft budget (rancangan budget), sedangkan apabila rancangan tersebut telah diserahkan,disetujui dan disahkan oleh pimpinan teritnggi perusahaan disebut sebagai Budget yang definitif.

Isi budget

Budget sudah sehusnya mencakup seluruh kegiatan perusahaan, sehingga fungsi budget benar-benar dapaaat berjalan. Budget yang menyeluruh tersebut di namakan budget Komprehensif (Comphrehensive Budget).

Isi dari Comphrehensive Budget, secara garis besar terdiri dari:

a. forecasting budget

b. variabel budget (berisis tentang tingkat perubahan biaya atau tingkat variabilitas)

c. analsisa statistika dan matematika pembantu

d. laporan budget (/budget report): merupakan laporan realisasi pelaksanaan budget yang dilengkapi dengan berbagai analisa perbandingan antara budget dengan relaisasinya, sehingga dapat diketahui penyimpangan-penyimpangan maupun efisiensi-efisiensi yang terjadi, sehingga dapat dianalisis dan ditarik kesimpulan.

Anggaran Komprehensip dan Parsial

Anggaran komprehensip merupakan anggaran dengan ruang lingkup yang meyeluruh. Aktivitas yang tercakup dalam anggaran komprehensip mencakup seluruh aktivitas perusahaan baik dalam bidang pemasaran, produksi, keuangan dan administrasi.

Secara lengkap anggaran komprehensip terdiri dari:

· Substantif plan

Pada substantif plan berisi Tujuan umum perusahaan, tujuan khusus perusahaan, strategi perusahaan, asumsi-asumsi.

· Financial plan

v Anggaran jangka panjang : meliputi penjualan, biaya penjualan, modal, arus dana, dan kebutuhan tenaga kerja

v Anggaran tahunan

a. Anggaran operasional

1. Anggaran laba rugi

2. Anggaran pembantu laba rugi

· Anggaran penjualan

· Anggaran produksi

· Anggran biaya produksi

· Anggaran biaya penjualan

b. Anggaran keuangan

1. Anggaran neraca

2. Anggaran pembantu neraca

· Anggaran kas

· Anggaran piutang

· Anggaran persediaan

· Anggaran Perubahan aktiva tetap

· Anggaran utang

· Anggaran Penambahan modal

3. Anggaran variabel

4. Anggraan Statistik pembantu

5. Laporan Internal

Anggaran Parsial. Anggran parsial merupakan anggaran yang disusun dengan ruang lingkup yang terbatas atau dalam ruang lingkup yang sempit. Misalnya perusahaan hanya menyususn anggaran produksi saja, penjulan atau keuangan saja. Dalam anggaran parsial masing-masing bagian menyusun anggaran secara sendiri-sendiri, sehingga rencana tersebut disusun tidak terpadu, dibandingkan dengan anggaran komprehensip anggaran parsial lebih mudah disusun karena belum begitu kompleks.

Anggaran Pendekatan Sistem

Suatu sistem adalah kumpulan komponen yang saling berinteraksi atau saling bergantung, yang dikoordinie sedemikian rupa sehingga membentuk suatu kebulatan dan diorganisasi untuk mencapai tujuan tertentu.

Sebagai suatu sistem budget terdiri dari :

· Inti sistem :

Inti sistem mencerminkan sasaran dari fungsi pemasaran, produksi, keuangan dan administrasi. Sebagai inti sistem anggaran mempunyai fungsi sebagai alat manajemen untuk merencanakan serta mengawasi kegiatan masing-masing fungsi tersebut

· Subsistem penunjang

Mencerminkan berbagai hal yang fungsinya diperlukan untuk membantu kelancaran bekerjanya inti sistem. Subsistem penunjang meliputi struktur organisasi, tertib administrasi, analisa data statistik internal dan analisa akuntansi dan angka-angka standar.

· Subsistem lingkungan

Subsistem lingkungan merupakan variabel yang terletak di luar perusahaan yang meliputi data dan analisis ekonomi, data dan analisis industri, data dan analisis produk serta struktur harga dan persaingan

0 komentar

BUDGETING (Anggaran)

Pengertian Anggaran

Pengertian anggaran (budget) ialah suatu rencana yang disusun secara sistematis, meliputi seluruh kegiatan perusahaan, dinyatakan dalam unit (kesatuan) moneter dan berlaku untuk jangka waktu (periode) tertentu yang akan datang (Munandar, 1986).

Unsur yang melekat pada budget:

  1. Rencana

Recana merupakan penentuan terlebih dahulu tentang aktivitas atau kegiatan yang akan dilakukan diwaktu yang akan datang dengan spesifikasi khusus, misalnya disusun secara sistematis mencakup seluruh kegiatan perusahaan, yang dinyatakan dalam unit (satuan) moneter.

Beberapa alasan diperlukannya “rencana” bagi perusahaan:

· adanya ketidakpastian di masa yang akan datang

· banyaknya alternatif di masa yang akan datang.

· rencana merupakan pedoman kerja perusahaan

· rencaa sebagai alat koordinasi kegiatan dari seluruh bagian yang ada di perusahaan.

· rencana sebagai alat pengawasan (control) terhadap pelaksanaan.

  1. Meliputi seluruh kegiatan perusahaan

Unsur ini bermakna bahwa budget mencakup semua kegiatan yang akan dilakukan oleh semua bagian yang ada dalam perusahaan, (pemasaran, produksi, pembelanjaan, administrasi dan kegiatan yang berkaitan dengan sumberdaya manusia).

  1. Dinyatakan dalan unit (satuan) moneter

Budget dinyatakan dalam satuan moneter yang dapat diterapkan pada berbagai kegiatan perusahaan yang beraneka ragam, yakni satuan ”rupiah”, mengingat satuan dari berbagai kegiatan pada dasarnya berbeda misalnya: untuk bahan mentah kilogram, tenaga kerja jam kerja per minggu dst.

  1. Jangka waktu tertentu yang akan datang.

Unsur ini menyatakan bahwa budget berlaku untuk masa datang, hal ini berarti bahwa apa yang dimuat dalam budget adalah taksiran –taksitan (forecast) tentang apa yang akan terjadi serta apa yang akan dilakukan di waktu yang akan datang.

Berkaitan dengan jangka waktu, budget dikenal dengan :

· budget strategis

budget yang berlaku untuk jangka panjang/lebih dari 1 periode akuntansi/ 1 tahun.

· budget Taktis

budget yang berlaku untuk jangka pendek. Budget yang disusun untuk 1 periode akuntansi (setahun penuh) dinamakan budget Periodik (periodikal budget), sedangkan budget yang disusun untuk jangka waktu kurang dari satu periode akuntansi misalnya jangka tiga bulanan, danse bagainya disebut sebagai budget bertahap (continous budget).

Faktor yang memengaruhi ketepatan penentuan jangka waktu berlakunya budget adalah:

· Luas pasar

· Posisi perusahaan dalam persaingan

· Jenis Produk yang dihasilkan (elastis dan in-elastis, umur selera konsumen)

· Tersedianya data dan informasi (berkatan dengan keakuraan budget).

· Keadaan perekonomian pada umumnya. (kasus krisis moneter).

Kegunaan budget:

a. sebagai pedoman kerja

b. sebagai alat pengkoordinasian kerja

c. sebagai alat pengawasan kerja/tolok ukur.

Faktor yang memengaruhi penyusunan budget:

  1. Faktor interen

Yang dimaksud dengan faktor intern adalah data, informasi dan pengalaman yang terdapat di dalam perusahaan sendiri. Yang dapat berupa: Penjualan tahun –tahun lalu, kebijakan perusahaan yang berhubungan dengan masalah harga jual, kapasitas produksi dll).

  1. Faktor Ekstern

Faktor ekstern meliputi, data, informasi dan pengalaman yang terdapat di luar perusahaan, tetapi memiliki pengaruh terhadap kehidupan perusahaan.Yang dapat berupa keadaan persaingan, tingkat pertumbuhan penduduk, tingkat penghasilan masyarakat, pendidikan masyarakat, perekonomian nasional, berbagai kebijakan pemerintah dll.

0 komentar

sejarah BI (bank indonesia)

Bank Indonesia (BI, dulu disebut De Javasche Bank) adalah bank sentral Republik Indonesia. Sebagai bank sentral, BI mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain.

Untuk mencapai tujuan tersebut BI didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.

BI juga menjadi satu-satunya lembaga yang memiliki hak untuk mengedarkan uang di Indonesia. Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya BI dipimpin oleh Dewan Gubernur. Untuk periode 2008-2013, Darmin Nasution menjabat posisi sebagai Gubernur BI menggantikan Boediono yang menjadi Wakil Presiden.

Sejarah

Pada 1828 De Javasche Bank didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda sebagai bank sirkulasi yang bertugas mencetak dan mengedarkan uang.

Tahun 1953, Undang-Undang Pokok Bank Indonesia menetapkan pendirian Bank Indonesia untuk menggantikan fungsi De Javasche Bank sebagai bank sentral, dengan tiga tugas utama di bidang moneter, perbankan, dan sistem pembayaran. Di samping itu, Bank Indonesia diberi tugas penting lain dalam hubungannya dengan Pemerintah dan melanjutkan fungsi bank komersial yang dilakukan oleh DJB sebelumnya.

Pada tahun 1968 diterbitkan Undang-Undang Bank Sentral yang mengatur kedudukan dan tugas Bank Indonesia sebagai bank sentral, terpisah dari bank-bank lain yang melakukan fungsi komersial. Selain tiga tugas pokok bank sentral, Bank Indonesia juga bertugas membantu Pemerintah sebagai agen pembangunan mendorong kelancaran produksi dan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja guna meningkatkan taraf hidup rakyat.

Tahun 1999 merupakan Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia, sesuai dengan UU No.23/1999 yang menetapkan tujuan tunggal Bank Indonesia yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah.

Pada tahun 2004, Undang-Undang Bank Indonesia diamandemen dengan fokus pada aspek penting yang terkait dengan pelaksanaan tugas dan wewenang Bank Indonesia, termasuk penguatan governance. Pada tahun 2008, Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No.2 tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. Amandemen dimaksudkan untuk meningkatkan ketahanan perbankan nasional dalam menghadapi krisis global melalui peningkatan akses perbankan terhadap Fasilitas Pembiayaan Jangka Pendek dari Bank Indonesia.

Status dan Kedudukan Bank Indonesia

Sebagai Lembaga Negara yang Independen

Babak baru dalam sejarah Bank Indonesia sebagai Bank Sentral yang independen dimulai ketika sebuah undang-undang baru, yaitu UU No. 23/1999 tentang Bank Indonesia, dinyatakan berlaku pada tanggal 17 Mei 1999. Undang-undang ini memberikan status dan kedudukan sebagai suatu lembaga negara independen dan bebas dari campur tangan pemerintah ataupun pihak lainnya. Sebagai suatu lembaga negara yang independen, Bank Indonesia mempunyai otonomi penuh dalam merumuskan dan melaksanakan setiap tugas dan wewenangnya sebagaimana ditentukan dalam undang-undang tersebut.Pihak luar tidak dibenarkan mencampuri pelaksanaan tugas Bank Indonesia, dan Bank Indonesia juga berkewajiban untuk menolak atau mengabaikan intervensi dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga. Untuk lebih menjamin independensitersebut, undang-undang ini telah memberikan kedudukan khusus kepada Bank Indonesia dalam struktur ketatanegaraan Republik Indonesia. Sebagai Lembaga negara yang independen kedudukan Bank Indonesia tidak sejajar dengan Lembaga Tinggi Negara. Disamping itu, kedudukan Bank Indonesia juga tidak sama dengan Departemen, karena kedudukan Bank Indonesia berada diluar Pemerintah. Status dan kedudukan yang khusus tersebut diperlukan agar Bank Indonesia dapat melaksanakan peran dan fungsinya sebagai otoritas moneter secara lebih efektif dan efisien.



Status Bank Indonesia baik sebagai badan hukum publik maupun badan hukum perdata ditetapkan dengan undang-undang. Sebagai badan hukum publik Bank Indonesia berwenang menetapkan peraturan-peraturan hukum yang merupakan pelaksanaan dari undang-undang yang mengikat seluruh masyarakat luas sesuai dengan tugas dan wewenangnya. Sebagai badan hukum perdata, Bank Indonesia dapat bertindak untuk dan atas nama sendiri di dalam maupun di luar pengadilan.



Dalam kapasitasnya sebagai bank sentral, Bank Indonesia mempunyai satu tujuan tunggal, yaitu mencapai dan memelihara kestabilan nilairupiah. Kestabilan nilai rupiah ini mengandung dua aspek, yaitu kestabilan nilai mata uang terhadap barang dan jasa, serta kestabilan terhadap mata uang negara lain. Aspek pertama tercermin pada perkembangan laju inflasi, sementara aspek kedua tercermin pada perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain. Perumusan tujuan tunggal ini dimaksudkan untuk memperjelas sasaran yang harus dicapai Bank Indonesia serta batas-batas tanggung jawabnya. Dengan demikian, tercapai atau tidaknya tujuan Bank Indonesia ini kelak akan dapat diukur dengan mudah.



Untuk mencapai tujuan tersebut Bank Indonesia didukung oleh tiga pilar yang merupakan tiga bidang tugasnya. Ketiga bidang tugas ini adalah menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasiperbankan di Indonesia. Ketiganya perlu diintegrasi agar tujuan mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah dapat dicapai secara efektif dan efisien.
 
;